-->

Saturday, December 30, 2017

Ditangkap Polisi, Bayi Pasangan Geng Motor di Depok Dirawat Neneknya...

Dua anggota geng motor, BA (16) dan A (18) yang jadi tersangka kasus perampokan di toko pakaian kawasan Depok diketahui sebagai pasangan suami istri. Keduanya memiliki anak yang masih berusia 6 bulan.
Pada Jumat (29/12/2019), bayi mereka dibawa ke Polresta Depok, Jawa Barat oleh neneknya berinisial N.
"Jengukin BA. Ini anaknya BA sama A. Mereka nikah siri. Usia (anak) baru 6 bulan," kata N saat ditemui di Polresta Depok. 
N merupakan ibu kandung BA. N mengatakan, sejak anaknya ditangkap, ia hanya seorang diri mengurusi cucunya.
"Cuma saya yang ngurusin, BA sama A kan di sini (Polresta Depok) kasus," ucap N sambil memberikan susu botol kepada cucunya.
Ia mengaku khawatir dengan nasib cucunya dan juga anak serta menantunya. Pasangan suami istri itu sampai saat ini masih dimintai keterangan di Polresta Depok.
"Kasihan ini anak nasibnya gimana ke depannya," tutur N sambil berusaha meredakan tangisan cucunya.
Menurut N, bayi tersebut hanya memiliki surat kelahiran. Sebab, BA dan A hanya nikah siri dan masih di bawah umur.
"Cuma ada surat kelahiran, akte enggak ada, orangtuanya kan masih di bawah umur," ucap N.
N berharap, Pemerintah Kota Depok bisa memberikan penghidupan yang layak keluarga BA dan A.
"Harapannya ada bantuan misal kejelasan surat-surat akte kelahiran, supaya ke depannya anak ini jelas nasibnya," tutur N.
line.me
loading...

0 Komentar Ditangkap Polisi, Bayi Pasangan Geng Motor di Depok Dirawat Neneknya...

Post a Comment

});
Back To Top