-->

Sunday, December 31, 2017

Astagfirullah, Inilah Pengakuan Pelaku Kasus Bedak Hingga Temannya Meninggal Di Tangannya! Korban Sempat Ucapkan Ini Pada Pelaku...

Pertemanan ini berujung pembunuhan sadis yang berawal dari cekcok pesanan bedak dengan temannya.
Siswi bernama VS berusia 16 tahun, siswi SMU 1 Brantas Karangkates ini ditemukan dalam kondisi terluka parah di hutan dekat Pantai Ngliyep, pada hari Jumat (29/12/2017) kemarin.
Warga yang melihat VS bersimbah darah langsung melarikannya ke RSUD Kanjuruan untuk menjalani perawatan intensif.
Hasil gambar untuk pembunuhan siswi karena pesan bedak
Namun sayang, korban meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian belakang leher hingga merobek leher bagian depan.Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Donomulyo, AKP Sardikan.
Tribunstyle melansir dari Surya, "Korban sendiri setelah ditemukan langsung di bawa ke RS Kanjuruhan Malang untuk perawatan," kata Sardikan dihubungi via ponselnya, Jumat (29/12/2017).
Beberapa jam setelah tubuh Vs ditemukan, polisi langsung menangkap pelaku penganiayaan.
Ternyata pelakunya adalah teman Vs sendiri, Nd (18).
Hasil gambar untuk pembunuhan siswi karena pesan bedak
Dalam penyelidikan polisi, Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu kalau penganiayaan itu hanya dilakukan oleh Nadia seorang diri.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan yang kami kumpulkan dari saksi, korban ini hanya pergi berdua sama pelaku. Naik motor pelaku," ujar Azi yang dihubungi Surya, Sabtu (30/12/2017).
Diduga motif pembunuhan adalah percekcokan soal pesanan bedak.
Sebelumnya beredar kabar bahwa korban memesan bedak dari pelaku, namun barangnya tak kunjung datang.
Namun, hal itu tidak dibenarkah oleh polisi karena tidak sesuai dengan keterangan pelaku.
Kepada polisi, ND menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat VS marah pada pelaku.
Memang benar VS telah membeli bedak online melalui ND dengan harga Rp 110 ribu.
Tiba-tiba saja VS marah kepada ND.
Rupanya, bedak yang dipesan oleh korban tidak sesuai promosi dan sudah kadaluwarsa.
"Korban marah kepada pelaku. Bilangnya produknya jelek, kedaluwarsa dan sebagainya. Terus yang ngajak ke TKP itu juga korban. Terus pelaku ini ngaku ditodong pisau duluan oleh korban. Pelaku menangkis sehingga pisau terlempar dan korban juga sempat melempar pelaku memakai batu," ujar Azi.
Kepada polisi ND lalu mengisahkan bahwa dirinya mengambil pisau yang terlempar.
Relfek, ND menyabetkan pisau tersebut ke leher VS.
Luka sabet dua kali di leher itulah yang membuat VS terluka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Saat ditanya apakah ada unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut, Azi mengaku masih mendalaminya.
"Apakah ada unsur perencanaan dan kesengajaan itu juga masih kami dalami. Tetapi pelaku melakukannya seorang diri," tegas Azi.
Saat ini, polisi sudah menyita beberapa barang bukti.
Mulai dari satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, uang sebesar Rp. 114.000, sebuah ponsel, sebuah jas hujan, BH, termos, helm, juga obat dan kapas.
Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
Pasal itu mengatur tentang tindak penganiayaan kepada anak yang menyebabkan kematian.
ND mendapatkan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sungguh kasus yang mengejutkan dan mengerikan.
Sumber: http://style.tribunnews.com
loading...

0 Komentar Astagfirullah, Inilah Pengakuan Pelaku Kasus Bedak Hingga Temannya Meninggal Di Tangannya! Korban Sempat Ucapkan Ini Pada Pelaku...

Post a Comment

});
Back To Top